Tugas
Kelompok
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KORUPSI
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
Dosen: Waluyo Erry
Wahyudi, M.Pd.I
Disusun Oleh
Nama Npm Imam Mustofa 1311010283
Uswatun Hasanah 1311010299
Eka Nurfitria Al Hidayah 1311010286
Jurusan :
Pendidikan Agama Islam
Semeste : VI (Enam)
Kelas : F
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
RADEN
INTAN LAMPUNG
1437/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, karena berkat Rahmat
dan Hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul “FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB KORUPSI” Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Bpk. Waluyo Erry
Wahyudi, M.Pd.I, selaku dosen
mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi.
Dalam penyusunan makalah ini, kami tidak lepas dari bantuan semua
pihak. Maka pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Bpk. Waluyo Erry Wahyudi, M.Pd.I selaku dosen mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi.
2.
Teman-teman
mahasiswa yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami susun ini masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami
harapkan demi perbaikan makalah berikutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca.
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul....................................................................................................................... i
Kata
Pengantar...................................................................................................................... ii
Daftar
Isi................................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah............................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................................ 2
C. Tujuan Penelitian.......................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Faktor-faktor Umum Penyebab Korupsi...................................................................... 3
B. Faktor Internal Penyebab Korupsi............................................................................... 5
C. Faktor Eksternal Penyebab Korupsi............................................................................. 6
A. Faktor-faktor Umum Penyebab Korupsi...................................................................... 3
B. Faktor Internal Penyebab Korupsi............................................................................... 5
C. Faktor Eksternal Penyebab Korupsi............................................................................. 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................................... 10
A. Kesimpulan................................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Korupsi adalah suatu tindak pidana yang merugikan banyak
pihak. Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka
ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian
korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang
lain secara tidak sah.
Banyak kasus korupsi yang sampai sekarang tidak diketahui
ujung pangkalnya Korupsi tidak akan pernah bisa kita pisahkan dari apa yang
dinamakan kekuasaan. Di mana ada kekuasaan, pasti ada korupsi. Hal ini telah
menjadi kodrat dari kekuasaan itu sendiri, yang menjadi “pintu masuk” bagi
terjadinya tindakan korupsi. Kekuasaan dan korupsi yang selalu berdampingan,
layaknya dua sisi mata uang, merupakan hakikat dari pernyataan yang disampaikan
oleh Lord Acton, dari Universitas Cambridge, “Power tends to corrupt, and
absolute power corrupt absolutely.
Sesuai dengan definisinya, korupsi sebagai prilaku yang
menyimpang merupakan suatu tindakan yang melanggar aturan etis formal yang
dilakukan oleh seseorang dalam posisi otoritas publik (penguasa). Korupsi
cenderung dilakukan oleh orang yang memiliki kuasa atau wewenang terhadap
sesuatu. Apabila seseorang tersebut tidak memiliki kuasa, kecil kemungkinan
bagi dirinya untuk melakukan korupsi. Namun, merupakan suatu kemustahilan bagi
manusia yang tidak memiliki sebuah ‘kekuasaan’. Selain itu, ciri paling utama
dari korupsi adalah tindakan tersebut dilakukan untuk kepentingan dan
keuntungan pribadi semata dan merugikan pihak lain di luar dirinya.
Melihat konteks kasus-kasus korupsi yang terjadi di
Indonesia, korupsi kelas kakap, merupakan korupsi serius yang merugikan negara
dan masyarakat banyak. Korupsi yang dimaksud ini juga tidak lepas dari masalah
kekuasaan. Para pejabat publik telah dengan sengaja menyalahgunakan wewenangnya
untuk melakukan tindakan melanggar hukum untuk kepentingan pribadi. Seorang
pejabat publik yang memegang kekuasaan (memiliki wewenang) secara otomatis
memiliki daya untuk mempengaruhi kebijakan yang akan dikeluarkan. Sesuai dengan
sifat dari kekuasan (kekuasaan politik) itu, yaitu mengendalikan tingkah laku
manusia (masyarakat) secara koersif (memaksa) agar supaya masyarakat bersedia
tunduk kepada negara (pemerintah). Dalam hal ini, setiap kebijaksanaan yang
diberlakukan sejatinya merupakan sebuah ketentuan atau aturan yang sesuai
dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri. Dari sini lah peluang untuk
terjadinya tindakan korupsi besar sekali.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa sajakah Faktor-faktor
Umum Penyebab Korupsi?
2.
Bagaimana penyebab korupsi dalam
faktor internal dan eksternal...?
C. TUJUAN PENELITIAN
1.
Mengetahui Faktor-faktor
Umum Penyebab Korupsi.
2.
Mengetahui penyebab korupsi dalam faktor
internal dan eksternal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Faktor-faktor Umum Penyebab Korupsi
Faktor-faktor penyebab
terjadinya korupsi, yaitu[1]
:
a) Penegakan hukum tidak konsisten, penegakan hukum hanya sebagai make up politik,
sifatnya sementara, selalu berubah setiap berganti pemerintahan.
b) Penyalahgunaan kekuasaan/wewenanng, takut dianggap bodoh kalau tidak
menggunakan kesempatan.
c) Langkanya lingkungan yang antikorup, sistem dan pedoman antikorupsi hanya
dilakukan sebatas formalitas.
d) Rendahnya pendapatan penyelenggara Negara. Pendapatan yang
diperoleh harus mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara Negara, mampu mendorong
penyelenggara Negara untuk berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
e) Kemiskinan, keserakahan, masyarakat kurang mampu melakukan korupsi karena
kesulitan ekonomi. Sedangkan mereka yang berkecukupan melakukan korupsi
karena serakah, tidak pernah puas dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan
keuntungan.
f) Budaya memberi upeti, imbalan jasa dan hadiah.
g) Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah daripada keuntungan korupsi, saat
tertangkap bisa menyuap penegak hukum sehingga dibebaskan atau setidaknya
diringankan hukumannya.
h) Budaya permisif/serba membolehkan, tidak mau tahu, menganggap biasa bila sering
terjadi. Tidak peduli orang lain, asal kepentingannya sendiri
terlindungi.
i) Gagalnya pendidikan agama dan etika. Pendapat Franz Magnis Suseno bahwa
agama telah gagal menjadi pembendung moral bangsa dalam mencegah korupsi karena
perilaku masyarakat yang memeluk agama itu sendiri. Sebenarnya agama bisa
memainkan peran yang lebih besar dalam konteks kehidupan sosial dibandingkan
institusi lainnya, sebab agama memiliki relasi atau hubungan emosional dengan
para pemeluknya. Jika diterapkan dengan benar kekuatan relasi emosional
yang dimiliki agama bisa menyadarkan umat bahwa korupsi bisa membawa dampak
yang sangat buruk (Indopos.co.id, 27
September 2005).
Mengutip teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne
atau sering disebut GONE Theory[2],
bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :
a.
Greeds (keserakahan): berkaitan
dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap
orang.
- Opportunities (kesempatan): berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
- Needs (kebutuhan): berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
- Exposures (pengungkapan): berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
Tindak
korupsi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Faktor-faktor penyebabnya bisa
dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa berasal dari situasi
lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Berikut ini
adalah aspek-aspek penyebab seseorang berbuat Korupsi.
Menurut
Dr. Sarlito W. Sarwono, tidak ada jawaban yang persis, tetapi ada dua hal yang
jelas, yakni[3] :
- Dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak dan sebagainya).
- Rangsangan dari luar (dorongan teman-teman, adanya kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya.
B.
Faktor Internal Penyebab Korupsi
Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam
diri seseorang.
Persepsi
terhadap korupsi. Pemahaman seseorang mengenai korupsi tentu berbeda-beda.
Menurut Pope (2003/2007), salah satu penyebab masih bertahannya sikap primitif
terhadap korupsi karena belum jelas mengenai batasan bagi istilah korupsi,
sehingga terjadi ambiguitas dalam melihat korupsi[4].
Sementara itu Merican (1971) menyatakan sebab-sebab
terjadinya korupsi adalah sebagai berikut:
a. peninggalan
pemerintahan kolonial.
b. kemiskinan dan
ketidaksamaan.
c. gaji yang rendah.
d. persepsi yang popular.
e. pengaturan yang
bertele-tele.
f. pengetahuan yang
tidak cukup dari bidangnya.
Menurut bidang psikologi ada dua teori yang menyebabkan
terjadinya korupsi, yaitu teori medan dan teori big five personality. Menurut
Lewin (dikutip dalam Sarwono, 2008) teori medan adalah perilaku manusia
merupakan hasil dari interaksi antara faktor kepribadian (personality) dan
lingkungan (environment) atau dengan kata lain lapangan kehidupan seseorang
terdiri dari orang itu sendiri dan lingkungan, khususnya lingkungan kejiwaan
(psikologis) yang ada padanya. Melalui teori ini, jelas bahwa perilaku korupsi
diapat dianalisis maupun diprediksi memiliki dua opsi motif yakni dari sisi
lingkungan atau kepribadian individu terkait.
Teori yang kedua adalah teori big five personality. Menurut
Costa dan McCrae (dikutip dalam Feist & Feist, 2008), big five personality
merupakan konsep yang mengemukakan bahwa kepribadian seseorang terdiri dari
lima faktor kepribadian, yaitu extraversion, agreeableness, neuroticism,
openness, dan conscientiousness.
Selain faktor-faktor internal di atas, terdapat
faktor-faktor internal lainnya.faktor tersebut yaitu :
a. Aspek Perilaku
Individu:
1. Sifat Tamak/Rakus Manusia
Korupsi
yang dilakukan bukan karena kebutuhan primer, yaitu kebutuhan pangan. Pelakunya
adalah orang yang berkecukupan, tetapi memiliki sifat tamak, rakus, mempunyai
hasrat memperkaya diri sendiri. Unsur penyebab tindak korupsi berasal
dari dalam diri sendiri yaitu sifat tamak/rakus. Maka tindakan keras tanpa
kompromi, wajib hukumnya.
2. Moral yang kurang kuat
Orang
yang moralnya kurang kuat mudah tergoda untuk melakukan tindak korupsi. Godaan
bisa datang dari berbagai pengaruh di sekelilingnya, seperti atasan, rekan
kerja, bawahan, atau pihak lain yang memberi kesempatan.
3. Gaya hidup yang
konsumtif
Gaya
hidup di kota besar mendorong seseorang untuk berperilaku konsumptif. Perilaku
konsumtif yang tidak diimbangi dengan pendapatan yang sesuai, menciptakan
peluang bagi seseorang untuk melakukan tindak korupsi.
b. Aspek Sosial
Perilaku
korupsi dapat terjadi karena dorongan keluarga. Kaum behavioris mengatakan
bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang
untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi traits
pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan
memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya[5].
C.
Faktor Eksternal Penyebab
Korupsi
a. Aspek Sikap Masyarakat terhadap
Korupsi
Dalam sebuah organisasi, kesalahan individu sering ditutupi
demi menjaga nama baik organisasi. Demikian pula tindak korupsi dalam sebuah
organisasi sering kali ditutup-tutupi. Akibat sikap tertutup ini, tindak
korupsi seakan mendapat pembenaran, bahkan berkembang dalam berbagai bentuk.
Sikap masyarakat yang berpotensi memberi peluang perilaku korupsi antara lain:
1. Nilai-nilai dan budaya di masyarakat yang mendukung untuk
terjadinya
korupsi. Misalnya masyarakat menghargai seseorang karena
kekayaan yang dimilikinya.
2. Masyarakat menganggap bahwa korban yang mengalami kerugian
akibat
tindak korupsi adalah Negara. Padahal justru pada akhirnya
kerugian terbesar dialami oleh masyarakat sendiri. Contohnya akibat korupsi
anggaran pembangunan menjadi berkurang, pembangunan transportasi umum menjadi
terbatas misalnya.
3. Masyarakat kurang menyadari bila dirinya
terlibat dalam perilaku korupsi.
Setiap tindakan korupsi pasti melibatkan masyarakat, namun
masyarakat justru terbiasa terlibat dalam tindak korupsi sehari-hari dengan
cara-cara terbuka namun tidak disadari.
4. Masyarakat kurang menyadari bahwa
korupsi dapat dicegah dan
diberantas
bila masyarakat ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi.
b. Aspek Ekonomi
Aspek
Ekonomi sering membuka peluang bagi seseorang untuk korupsi. Pendapatan yang
tidak dapat memenuhi kebutuhan atau saat sedang terdesak masalah ekonomi
membuka ruang bagi seseorang untuk melakukan jalan pintas, dan salah satunya
adalah korupsi[6].
c. Aspek Politis
Politik uang (money politics) pada Pemilihan Umum adalah contoh tindak korupsi,
yaitu seseorang atau golongan yang membeli suatu atau menyuap para
pemilih/anggota partai agar dapat memenangkan pemilu. Perilaku korup seperti
penyuapan, politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi. Terkait hal itu
Terrence Gomes (2000) memberikan gambaran bahwa politik uang sebagai use of
money and material benefits in the pursuit of political influence
(menggunakan uang dan keuntungan material untuk memperoleh pengaruh politik).
Penyimpangan pemberian kredit atau penarikan pajak pada pengusaha, kongsi
antara penguasa dan pengusaha, kasus-kasus pejabat Bank Indonesia dan Menteri
di bidang ekonomi pada rezim lalu dan pemberian cek melancong yang sering
dibicarakan merupakan sederet kasus yang menggambarkan aspek politik yang dapat
menyebabkan kasus korupsi (Handoyo: 2009).
d. Aspek Organisasi
Organisasi dalam hal ini adalah organisasi dalam arti yang luas, termasuk
sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban
korupsi atau di mana korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya
korupsi karena membuka peluang atau kesempatan terjadinya korupsi
(Tunggal, 2000). Aspek-aspek penyebab korupsi dalam sudut pandang organisasi
meliputi:
1· Kurang adanya sikap keteladanan
Pemimpin
Pemimpin adalah panutan bagi bawahannya. Apa yang dilakukan
oleh pemimpin merupakan contoh bagi bawahannya.
2· Tidak Adanya Kultur/Budaya
Organisasi yang Benar
Organisasi harus memiliki Tujuan Organisasi yang fokus dan
jelas. Tujuan organisasi ini menjadi pedoman dan memberikan arah bagi anggota
organisasi dalam melaksanakan kegiatan sesuati tugas dan fungsinya. Tatacara
pencapaian tujuan dan pedoman tindakan inilah kemudian menjadi kultur/budaya
organisasi. Kultur organisasi harus dikelola dengan benar, mengikuti
standar-standar yang jelas tentang perilaku yang boleh dan yang tidak boleh.
Peluang terjadinya korupsi apabila dalam budaya organisasi tidak ditetapkan
nilai-nilai kebenaran, atau bahkan nilai dan norma-norma justru berkebalikan
dengan norma-norma yang berlaku secara umum (norma bahwa tindak korupsi adalah
tindakan yang salah).
3· Kurang Memadainya Sistem
Akuntabilitas
Dalam sebuah organisasi perlu ditetapkan visi dan misi yang
diembannya, yang dijabarkan dalam rencana kerja dan target pencapaiannya.
Apabila organisasi tidak merumuskan tujuan, sasaran, dan target kerjanya dengan
jelas, maka akan sulit dilakukan penilaian dan pengukuran kinerja.
4· Kelemahan Sistem Pengendalian
Manajemen
Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi
tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin longgar/lemah
pengendalian manajemen sebuah organisasi semakin terbuka peluang tindak korupsi
anggota atau pegawai di dalamnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Korupsi pada dasarnya dapat terjadi kapan saja dan di mana
saja, menyentuh semua kalangan di dalam masyarakat. Korupsi muncul bukan
tanpa sebab. Korupsi merupakan akibat dari sebuah situasi kondisi di mana
seseorang membutuhkan penghasilan lebih, atau merasa kurang terhadap apa yang
dia peroleh jika menjalankan usaha dengan cara-cara yang sah. Korupsi merupakan
tindakan yang tidak lepas dari pengaruh kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki
oleh individu maupun kelompok, dan dilaksanakan baik sebagai kejahatan
individu (professional) maupun sebagai bentuk dari kejahatan korporasi
(dilakukan denga kerjasama antara berbagai pihak yang ingin mendapatkan
keuntungan sehingga membentuk suatu struktur organisasi yang saling melindungi
dan menutupi keburukan masing-masing). Korupsi merupakan cerminan dari krisis
kebijakan dan representasi dari rendahnya akuntabilitas birokrasi publik.
DAFTAR PUSTAKA
http://umum.galihpamungkas.com/faktor-faktor-penyebab-korupsi/
http://jeyysiska.blogspot.co.id/2013/07/tindakan-korupsi-dan-penyebabnya.html
[1]
https://denyrizkykurniawan.wordpress.com/2012/11/25/faktor-penyebab-korupsi/
[2]
http://umum.galihpamungkas.com/faktor-faktor-penyebab-korupsi/
[3]
https://livingnavigation.wordpress.com/2009/05/01/korupsi-dan-faktor-penyebabnya/
[4]
http://sammylaramma.blogspot.co.id/2014/06/pendidikan-karakter-dan-anti-korupsi-2.html
[6]http://jeyysiska.blogspot.co.id/2013/07/tindakan-korupsi-dan-penyebabnya.html
0 Response to "PENDIDIKAN ANTI KORUPSI: FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KORUPSI"
Post a Comment