Tugas kelompok 12
SIKAP
TENTANG KORUPSI
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi
Dosen:
Waluyo Erry Wahyudi, M. Pd. I
Disusun Oleh:
NAMA
NPM
1. Asngari 1311010275
2. Fadlul Munir
1311010279
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Semester : VI (Enam)
Kelas : F
FAKULTAS
TARBIYAH &
KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
RADEN INTAN LAMPUNG
1437 H / 2016 M
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr, Wb.
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah S.W.T karena dengan rahmat, karunia, serta taufik
dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah mengenai SIKAP
TENTANG KORUPSI ini
sebatas pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.
Dan juga kami berterima kasih kepada Bpk. Waluyo Erry Wahyudi, M. Pd. I selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Anti
Korupsi yang telah memberikan tugas ini kepada kami. Kami sangat
berharap makalah ini dapat berguna, dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan
kita mengenai Sikap Tentang Korupsi. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini
terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan.
Untuk itu, kami berharap adanya
kritik, dan saran serta usulan demi
perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa
sarana yang membangun. Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang
membacanya. Sekiranya Makalah yang telah
disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.
Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang
berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di
kesempatan yang lainnya.
Wassalamu’alaikum Wr, Wb.
Bandar Lampung, 03 Maret 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN.............................................................................
A. Latar Belakang........................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah................................................................................... 2
C. Tujuan
Penulisan..................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN..............................................................................
A. Pengertian Korupsi................................................................................. 3
B. Sikap Tentang Korupsi............................................................................ 4
1. Membangun Sikap Anti Korupsi........................................................ 4
2. Contoh Sikap Anti Korupsi................................................................ 5
BAB
III PENUTUP......................................................................................
Kesimpulan.................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
‘’Korupsi ‘’ kata ini mungkin sudah tak asing
di telinga kita, kata ini sering kita baca di media masa dan bahkan kerap kali
menghiasi layar kaca televisi kita. Dimana pelaku korupsi biasanya berasal dari
kalangan penjabat yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat. Namun dengan
mudahnya mereka menghianati kepercayaan rakyat.
Dengan rasa tidak bersalah mereka menggelapkan
uang Negara dan berhura-hura dengan uang tersebut. Sementara itu, Negaralah
yang menjadi korban ulah mereka dan harus menanggung kerugian yang mereka
sebabkan. Korupsi di negeri ini, sekarang sedang merajalela bahkan telah
menjadi suatu “kebiasaan” bahkan bisa dikatakan sudah menjamur hingga sulit
untuk dihilangkan.
Berbagai upaya telah di lakukan oleh
pemerintah dalam menangani korupsi. Namun, tetap saja korupsi masih terdapat di
negeri tercinta ini. Salah satu mengapa orang berani melakukan tindak pidana
korupsi yaitu karena kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi.
Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para
koruptor karena mereka sudah terlanjur terbiasa dengan tindakan tersebut. Salah
satu upaya jangka panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan
memberikan pendidikan anti korupsi sedini mungkin misalnya dengan menanamkan
sikap anti korupsi kepada kalangan generasi muda sekarang. Karena generasi muda
adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan para penjabat
terdahulu. Selain itu, generasi muda juga sangat mudah terpengaruh dengan
lingkungan di sekitarnya.
Melalui penerapan pendidikan anti korupsi di lingkungan
keluarga dan sekolah misalnya dengan memberikan penjelasan mengenai sikap yang
harus di tujukan kepada hal-hal yang berbau dengan korupsi diharapkan bisa
lebih mudah mendidik dan mempengaruhi generasi muda supaya tidak melakukan
tindak pidana korupsi sebelum mereka lebih dulu dipengaruhi oleh “budaya”
korupsi dari generasi pendahulunya.
Mengenai hal-hal yang berhubungan dengan sikap tentang korupsi. Lebih
jelasnya akan dibahas pada pembahasan di dalam makalah Pendidikan Anti Korupsi dibawah ini.
B. Rumusan Masalah
Sejalan dengan latar belakang masalah di atas maka kami merumuskan masalah
sebagai berikut:
1. Apa Pengertian Korupsi?.
2. Bagaimana sikap tentang korupsi?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan yang dapat di ambil dari isi makalah ini adalah:
1. Menambah wawasan mengenai
pengertian korupsi dan cara membangun sikap anti korupsi.
2. Sebagai sumber bacaan dan
pengetahuan bagi yang membutuhkan.
3. Sebagai bahan
diskusi/pembahasan mahasiswa jurusan PAI sebagai penambah khazanah ilmu
pengetahuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa latin corruptio,
dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan,
memutarbalikkan, atau menyogok. Korupsi atau di kenal juga dengan kata rasuah,
mengandung arti tindakan penjabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri,
serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan
ilegal menyalah gunakan kepercayaan publik yang di kuasakan kepada mereka untuk
mendapatkan keuntungan sepihak. Sederhananya, menurut lembaga Transparansi Internasional,
korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan yang di berikan orang lain untuk
kepentingan pribadi.[1]
-
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan
Amran YS Chaniago, korupsi adalah perbuatan berupa menerima suap dan
memanfaatkan jabatan untuk menggeruk keuntungan secara tidak sah.[2]
-
Syeh Hussein Alatas mengemukan pengertian
korupsi, menurut beliau korupsi ialah subordinasi kepentingan umum di bawah
kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan
umum, yang dilakukan dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan
kemasabodohan akan akibat yang diderita oleh rakyat.[3]
-
Menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana
korupsi adalah setiap orang yang di kategorikan melawan hukum, melakukan
perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain
atau suatu korporasi, menyalah gunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana
yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan
negara atau perekonomian negara.[4]
B. Sikap Tentang Korupsi
1.
Membangun sikap anti korupsi
Membangun sikap anti korupsi adalah menata kembali
cara pandang dan respon terhadap hal-hal yang
berbau korupsi. Kalau awalnya kita hanya acuh dan menyerahkan masalah ini pada
petugas yang berwenang, mulai saat ini kita harus berani mengambil sikap dan
keputusan terhadap pelaku korupsi.
Sebenarnya masalah korupsi ini adalah masalah
kita bersama, bukan hanya masalah pemerintah saja. Untuk itulah, kita ikut
andil bersama untuk memberantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Tentu itu
bukan hal yang mudah, karena di butuhkan kesadaran dari masing-masing
individu dan kerjasama dari berbagai pihak untuk bisa mewujudkannya.
Menurut Mulyaningtyas & hadiyanto, 2007) membangun sikap anti korupsi bisa
di mulai dengan cara:
a.
Meningkatkan kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
b.
Ikut serta membina hubungan antar anggota
keluarga yang harmonis, rukun, terbuka, saling menghargai, peduli, menghormati,
menjaga, dan membina kebersamaan sejati.
c.
Bersama rekan dan teman hendaknya saling
menjaga dan membimbing agar tetap hidup di jalan lurus, baik dan benar.
d.
Memiliki nilai-nilai kehidupan yang cukup untuk
memperkuat diri sehingga menjadi pribadi yang tegak, tegas dan berprinsip
sesuai suara hati/hati nurani.
e.
Meliliki perasaan dan kesadaran akan pentingnya
menjaga harga diri, mampu dengan bijak mengolah realitia kehidupan.
f.
Memiliki kemampuan untuk menahan diri sehingga
mampu mengendalikan diri.
g.
Bersosialisasi dan bekerja sama dengan orang
yang potensial untuk membangun kebaikan dan mutu kehidupan.[5]
2.
Contoh Sikap Anti Korupsi
Ada pepatah mengatakan, ‘’
segala sesuatu di mulai dari diri sendiri.’’ Dalam upaya membrantas korupsi,
kita dapat melakukan melalui diri sendiri. Berikut ini adalah contoh sikap anti
korupsi:
a. Kejujuran.
Kejujuran adalah nilai yang sudah tidak terlalu di junjung tinggi oleh
masyarakat. Saat ini sepertinya sulit menemukan orang yang masih mengutamakan
kejujuran. Kejujuran merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya korupsi.
Kita harus membiasakan diri untuk berlaku jujur di manapun kita berada.
Kejujuran dapat di lakukan mulai dari skala yang terkecil, contohnya tidak mencontek.
Mencontek adalah cikal-bakal dari tindakan korupsi karena mencontek
mengajarkan kepada kita bahwa kita tidak perlu belajar keras untuk mendapatkan
nilai yang bagus, cukup dengan berlaku tidak jujur maka nilai bagus akan kita
dapatkan. Prinsip yang sama juga tertanam di dalam korupsi, yang mengisyaratkan
bahwa kita tidak perlu bersusah payah membanting tulang untuk mendapatkan uang.[6]
b. Tanggung Jawab.
Sikap bertanggung jawab harus di pupuk sejak dini karena perbuatan korupsi
juga berasal dari pelarian tanggung jawab. Korupsi memancarkan sikap pengecut
yang tidak mau menanggung segala akibat dari perbuatan yang tidak jujur.
Bertanggung jawab dapat di lakukan dengan belajar mengakui kesalahan kita dan
menanggung hukuman yang seharusnya. Meskipun tidak nyaman, hal ini di anggap
sebagai suatu tindakan yang pemberani sekaligus dapat membentuk suatu pribadi
yang berkarakter dan berintegritas.
c. Bersikap Kritis.
Bersikap kritis artinya menyikapi segala sesuatu berdasarkan pikiran yang
matang dan logis. Kita harus berpikir secara kritis dalam mengatasi serta
memberantas tindakan yang merupakan cikal bakal korupsi, maupun korupsi itu
sendiri. Mengkritisi keadaan ini, sebaiknya kita membuat peraturan yang
memperkecil kesempatan setiap orang untuk lari dari tanggung jawab dan bersikap
tidak jujur.
Untuk memperkecil celah ini, kita dapat membuat peraturan yang bersifat
lebih spesifik, atau memberikan hukuman yang lebih logis dan adil kepada sebuah
pelanggaran, dengan tetap mempertahankan pemberian efek jera pada si pelaku. Pemberian
hukuman ini memerlukan pertimbangan yang matang, dimana pikiran kritis
seseorang di tuntut untuk di pergunakan dalam memberantas korupsi, kita harus memperkecil
faktor-faktor lainnya yang memicu hal tersebut, misalnya, seorang karyawan
mengkorupsi uang negara karena gajinya tidak cukup untuk menghidupi
keluarganya. Penyelesaian ini dapat di lakukan dengan mempertimbangkan gaji
para pegawai negeri.[7]
d. Disiplin.
Yang di maksut disiplin ini disini yaitu baik
disiplin waktu maupun disiplin peraturan, tanpa kedisiplinan, memungkinkan
semua urusan tercampur adukan kemudian mudah sekali untuk mendorong kepada
penyelewengan-penyelewengan. Contohnya, ketika kalian ingin disiplin belajar
pada pukul setengah delapan malam hingga pukul sembilan malam. jika tidak
disiplin, kalian pasti akan mudah melanggar jadwal belajar tersebut. Itu sama
aja dengan korupsi. Mereka yang melakukan korupsi adalah orang yang tidak
disiplin. Mereka adalah orang-orang yang melanggar berbagai aturan yang
berlaku. Perbuatan korupsi adalah perbuatan melanggar Undang-undang.[8]
e. Kerja keras.
Sebagian besar orang yang meraih kesuksesan
masa kini adalah mereka yang bekerja dengan sungguh-sungguh di masa lalu. Para
pekerja keras adalah mereka yang kuat, gigih, memiliki usaha yang
sungguh-sungguh, memiliki obsesi dan mimpi, serta tabah dalam menghadapi ujian.
Orang sukses adalah mereka yang sering menerima kegagalan, namun berhasil
bangkit setiap menghadapi gegagalan. Sedangkan mereka yang melakukan korupsi adalah orang-orang yang
tidak ingin bekerja keras, tapi ingin mendapatkan hasil yang besar itu adalah
dengan melakukan berbagai kecurangan seperti menggelapkan uang perusahaan,
memanipulasi biaya-biaya dinas, dan lain sebagainya.[9]
f. Berani
Keberanian adalah salah satu sifat yang
semakin sulit di temui dewasa ini. Keberanian yang di maksut di sini bukanlah
keberanian secara fisik, seperti berani berkelahi atau berani melakukan
kegiatan-kegiatan menantang. Keberanian yang di maksut adalah keberanian untuk
mengatakan kebenaran. Tak jarang, mereka yang berani mengungkapkan kebenaran
justru mendapat cemooh dari orang lain. Berani adalah sikap tegar dalam
menghadapi persoalan, namun tetap percaya diri, pantang mundur, dan yakin bahwa
persoalan itu dapat di selesaikan dengan sebaik-baiknya. Berani seiring dengan
kejujuran. Karena itu, komisi pemberantasan korupsi memperkenalkan selogan ‘’
Berani Jujur, Hebat!’’. Sedangkan mereka yang melakukan korupsi adalah
orang-orang yang jauh dari kata berani. Mereka adalah orang-orang yang
senantiasa menyembunyikan kebenaran dengan membuat kebohongan demi kebohongan,
demi memperkaya diri sendiri dengan melanggar hukum.[10]
g. Toleransi.
Toleransi diartikan bahwa peduli terhadap
sesama, menyadari hak untuk pribadi dan hak untuk kepentingan masyarakat umum.
Semua contoh sikap di atas
bisa membantu untuk membangun budaya anti korupsi hanya jika kebiasaan tersebut
atau kebiasaan-kebiasaan yang lain dilandaskan pada dua hal, yaitu kejujuran
dan kepercayaan. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK,
tapi utamanya merupakan tugas kita bersama.[11]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan yang
di berikan orang lain untuk kepentingan pribadi. Masalah korupsi yang sudah
merajalela ini adalah masalah kita bersama. Untuk itulah, kita sudah sepatutnya
ikut adil dalam membrantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Hal ini tentu di
butuhkan kesadaran dari masing-masing individu dan kerja sama dari berbagai
pihak untuk bisa mewujudkannya.
Dalam upaya membrantas korupsi, kita dapat melakukan melalui diri sendiri yaitu
dengan membangun sikap anti korupsi dalam diri kita dengan cara meningkatkan kadar keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, ikut serta membina hubungan antar anggota keluarga
yang harmonis, saling menjaga dan membimbing teman agar tetap hidup di jalan
yang lurus, memiliki nilai-nilai kehidupan
yang cukup, memiliki perasaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga harga diri,
mampu mengendalikan diri, bersosialisasi dan bekerja sama dengan orang yang
potensial untuk membangun kebaikan dan mutu kehidupan.
Selain itu, kita harus menanamkan dalam diri kita sikap jujur, tanggung
jawab, berpikir kritis, disiplin, kerja keras, berani dan toleransi. Dengan
adanya sikap tersebut diharapkan bisa
mengikis korupsi di negeri tercinta ini sehingga terciptalah budaya anti
korupsi dalam diri kita. Yang nantinya membawa negeri ini menjadi negara yang
gemah ripah loh jinawi, baldatun thoyibatun warabun ghofur dengan terbebas yang
namanya korupsi.
DAFTAR PUSTAKA
Amran YS Chaniago, Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia, Bandung, Pusataka Setia, 1997.
Busyro Muqoddas, Panduan Pendidikan Anti
Korupsi, Jakarta, Esensi Erlangga Group, 2014.
Http://acceleneun.blogspot.co.id/2013/03/sikap-untuk-menghindari-korupsi.html
(Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
Http://cafemotivasi.com/membangun-sikap-anti-korupsi
(Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
Http://irham93.blogspot.co.id/2013/11/pengertian-korupsi-menurut-undang.html
(Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
Https://sekapursirihh.wordpress.com/2012/10/22/melawan-korupsi-siapa-takut
(Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
Http://smkn5mataram.sch.id/pendidikan-anti-korupsi/contoh-sikap-anti-korupsi.html
(Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
Http://www.pengertianpakar.com/2015/02/pengertian-dan-ciri-korupsi-menurut.html
(Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
[1] Busyro Muqoddas, Panduan Pendidikan Anti
Korupsi, (Jakarta, Esensi Erlangga Group, 2014), hlm. 6
[3]Http://www.pengertianpakar.com/2015/02/pengertian-dan-ciri-korupsi-menurut.html
(Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
[4]
http://irham93.blogspot.co.id/2013/11/pengertian-korupsi-menurut-undang.html (Di
ambil pada tanggal 03 maret 2016).
[6]Http://smkn5mataram.sch.id/pendidikan-anti-korupsi/contoh-sikap-anti-korupsi.html
(Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
[7]Http://acceleneun.blogspot.co.id/2013/03/sikap-untuk-menghindari-korupsi.html
(Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
[9] Ibid., hlm. 98
[10] Ibid., hlm. 100
[11]Https://sekapursirihh.wordpress.com/2012/10/22/melawan-korupsi-siapa-takut
(Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
0 Response to "SIKAP TENTANG KORUPSI (Membangun Sikap anti Korusi Beserta Contohnya)"
Post a Comment