WELCOME TO MY BLOG

(BABUL 'ILMI)

SIKAP TENTANG KORUPSI (Membangun Sikap anti Korusi Beserta Contohnya)



Tugas kelompok 12
SIKAP TENTANG KORUPSI
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi
Dosen: Waluyo Erry Wahyudi, M. Pd. I
Disusun Oleh:
                        NAMA                                                            NPM
                        1. Asngari                                                        1311010275
2. Fadlul Munir                                              1311010279
                        Jurusan                        :  Pendidikan Agama Islam
Semester                      : VI (Enam)
                        Kelas                           :  F








FAKULTAS TARBIYAH & KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
RADEN INTAN LAMPUNG
1437 H / 2016 M



KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr, Wb.
Puji syukur Alhamdulillah  kami panjatkan kehadirat Allah S.W.T  karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah mengenai SIKAP TENTANG KORUPSI ini sebatas pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.
Dan juga kami berterima kasih kepada Bpk. Waluyo Erry Wahyudi, M. Pd. I selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi yang telah memberikan tugas ini kepada kami. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna, dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Sikap Tentang Korupsi. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan.                    
Untuk itu, kami berharap adanya kritik, dan saran serta  usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun. Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya Makalah  yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di kesempatan yang lainnya.
Wassalamualaikum Wr, Wb.
Bandar Lampung, 03 Maret 2016


                                                                          Penyusun             

 

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
BAB  I PENDAHULUAN.............................................................................
A.  Latar Belakang........................................................................................ 1
B.  Rumusan Masalah................................................................................... 2
C.  Tujuan Penulisan..................................................................................... 2
BAB  II PEMBAHASAN..............................................................................
A. Pengertian Korupsi................................................................................. 3
B. Sikap Tentang Korupsi............................................................................ 4
1. Membangun Sikap Anti Korupsi........................................................ 4
2. Contoh Sikap Anti Korupsi................................................................ 5
BAB  III PENUTUP......................................................................................
Kesimpulan.................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................
 



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
‘’Korupsi ‘’ kata ini mungkin sudah tak asing di telinga kita, kata ini sering kita baca di media masa dan bahkan kerap kali menghiasi layar kaca televisi kita. Dimana pelaku korupsi biasanya berasal dari kalangan penjabat yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat. Namun dengan mudahnya mereka menghianati kepercayaan rakyat.
Dengan rasa tidak bersalah mereka menggelapkan uang Negara dan berhura-hura dengan uang tersebut. Sementara itu, Negaralah yang menjadi korban ulah mereka dan harus menanggung kerugian yang mereka sebabkan. Korupsi di negeri ini, sekarang sedang merajalela bahkan telah menjadi suatu “kebiasaan” bahkan bisa dikatakan sudah menjamur hingga sulit untuk dihilangkan.
Berbagai upaya telah di lakukan oleh pemerintah dalam menangani korupsi. Namun, tetap saja korupsi masih terdapat di negeri tercinta ini. Salah satu mengapa orang berani melakukan tindak pidana korupsi yaitu karena kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi.
Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para koruptor karena mereka sudah terlanjur terbiasa dengan tindakan tersebut. Salah satu upaya jangka panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan anti korupsi sedini mungkin misalnya dengan menanamkan sikap anti korupsi kepada kalangan generasi muda sekarang. Karena generasi muda adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan para penjabat terdahulu. Selain itu, generasi muda juga sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan di sekitarnya.
Melalui penerapan pendidikan anti korupsi di lingkungan keluarga dan sekolah misalnya dengan memberikan penjelasan mengenai sikap yang harus di tujukan kepada hal-hal yang berbau dengan korupsi diharapkan bisa lebih mudah mendidik dan mempengaruhi generasi muda supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi sebelum mereka lebih dulu dipengaruhi oleh “budaya” korupsi dari generasi pendahulunya.
Mengenai hal-hal yang berhubungan dengan sikap tentang korupsi. Lebih jelasnya akan dibahas pada pembahasan di dalam makalah Pendidikan Anti Korupsi dibawah ini.

B.     Rumusan Masalah
Sejalan dengan latar belakang masalah di atas maka kami merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa Pengertian Korupsi?.
2.      Bagaimana sikap tentang korupsi?

C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan yang dapat di ambil dari isi makalah ini adalah:
1.      Menambah wawasan mengenai pengertian korupsi dan cara membangun sikap anti korupsi.
2.       Sebagai sumber bacaan dan pengetahuan bagi yang  membutuhkan.
3.      Sebagai bahan diskusi/pembahasan mahasiswa jurusan PAI sebagai penambah khazanah ilmu pengetahuan.






BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa latin corruptio, dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan, atau menyogok. Korupsi atau di kenal juga dengan kata rasuah, mengandung arti tindakan penjabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan ilegal menyalah gunakan kepercayaan publik yang di kuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Sederhananya, menurut lembaga Transparansi Internasional, korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan yang di berikan orang lain untuk kepentingan pribadi.[1]
-          Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan Amran YS Chaniago, korupsi adalah perbuatan berupa menerima suap dan memanfaatkan jabatan untuk menggeruk keuntungan secara tidak sah.[2]
-          Syeh Hussein Alatas mengemukan pengertian korupsi, menurut beliau korupsi ialah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan akan akibat yang diderita oleh rakyat.[3]
-          Menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah setiap orang yang di kategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalah gunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.[4]

B.  Sikap Tentang Korupsi
1.    Membangun sikap anti korupsi
Membangun sikap anti korupsi adalah menata kembali cara pandang dan respon terhadap hal-hal yang berbau korupsi. Kalau awalnya kita hanya acuh dan menyerahkan masalah ini pada petugas yang berwenang, mulai saat ini kita harus berani mengambil sikap dan keputusan terhadap pelaku korupsi.
Sebenarnya masalah korupsi ini adalah masalah kita bersama, bukan hanya masalah pemerintah saja. Untuk itulah, kita ikut andil bersama untuk memberantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Tentu itu bukan hal yang mudah, karena di butuhkan kesadaran dari masing-masing individu  dan kerjasama dari berbagai pihak untuk bisa mewujudkannya. Menurut Mulyaningtyas & hadiyanto, 2007) membangun sikap anti korupsi bisa di mulai dengan cara:
            a.     Meningkatkan kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.    Ikut serta membina hubungan antar anggota keluarga yang harmonis, rukun, terbuka, saling menghargai, peduli, menghormati, menjaga, dan membina kebersamaan sejati.
c.     Bersama rekan dan teman hendaknya saling menjaga dan membimbing agar tetap hidup di jalan lurus, baik dan benar.
d.    Memiliki nilai-nilai kehidupan yang cukup untuk memperkuat diri sehingga menjadi pribadi yang tegak, tegas dan berprinsip sesuai suara hati/hati nurani.
e.     Meliliki perasaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga harga diri, mampu dengan bijak mengolah realitia kehidupan.
f.     Memiliki kemampuan untuk menahan diri sehingga mampu mengendalikan diri.
g.    Bersosialisasi dan bekerja sama dengan orang yang potensial untuk membangun kebaikan dan mutu kehidupan.[5]

2.    Contoh Sikap Anti Korupsi
Ada pepatah mengatakan, ‘’ segala sesuatu di mulai dari diri sendiri.’’ Dalam upaya membrantas korupsi, kita dapat melakukan melalui diri sendiri. Berikut ini adalah contoh sikap anti korupsi:
a.    Kejujuran.
Kejujuran adalah nilai yang sudah tidak terlalu di junjung tinggi oleh masyarakat. Saat ini sepertinya sulit menemukan orang yang masih mengutamakan kejujuran. Kejujuran merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya korupsi. Kita harus membiasakan diri untuk berlaku jujur di manapun kita berada. Kejujuran dapat di lakukan mulai dari skala yang  terkecil, contohnya tidak mencontek.
Mencontek adalah cikal-bakal dari tindakan korupsi karena mencontek mengajarkan kepada kita bahwa kita tidak perlu belajar keras untuk mendapatkan nilai yang bagus, cukup dengan berlaku tidak jujur maka nilai bagus akan kita dapatkan. Prinsip yang sama juga tertanam di dalam korupsi, yang mengisyaratkan bahwa kita tidak perlu bersusah payah membanting tulang untuk mendapatkan uang.[6]


b.    Tanggung Jawab.
Sikap bertanggung jawab harus di pupuk sejak dini karena perbuatan korupsi juga berasal dari pelarian tanggung jawab. Korupsi memancarkan sikap pengecut yang tidak mau menanggung segala akibat dari perbuatan yang tidak jujur. Bertanggung jawab dapat di lakukan dengan belajar mengakui kesalahan kita dan menanggung hukuman yang seharusnya. Meskipun tidak nyaman, hal ini di anggap sebagai suatu tindakan yang pemberani sekaligus dapat membentuk suatu pribadi yang berkarakter dan berintegritas.

c.    Bersikap Kritis.
Bersikap kritis artinya menyikapi segala sesuatu berdasarkan pikiran yang matang dan logis. Kita harus berpikir secara kritis dalam mengatasi serta memberantas tindakan yang merupakan cikal bakal korupsi, maupun korupsi itu sendiri. Mengkritisi keadaan ini, sebaiknya kita membuat peraturan yang memperkecil kesempatan setiap orang untuk lari dari tanggung jawab dan bersikap tidak jujur.
Untuk memperkecil celah ini, kita dapat membuat peraturan yang bersifat lebih spesifik, atau memberikan hukuman yang lebih logis dan adil kepada sebuah pelanggaran, dengan tetap mempertahankan pemberian efek jera pada si pelaku. Pemberian hukuman ini memerlukan pertimbangan yang matang, dimana pikiran kritis seseorang di tuntut untuk di pergunakan dalam  memberantas korupsi, kita harus memperkecil faktor-faktor lainnya yang memicu hal tersebut, misalnya, seorang karyawan mengkorupsi uang negara karena gajinya tidak cukup untuk menghidupi keluarganya. Penyelesaian ini dapat di lakukan dengan mempertimbangkan gaji para pegawai negeri.[7]

d.   Disiplin.
Yang di maksut disiplin ini disini yaitu baik disiplin waktu maupun disiplin peraturan, tanpa kedisiplinan, memungkinkan semua urusan tercampur adukan kemudian mudah sekali untuk mendorong kepada penyelewengan-penyelewengan. Contohnya, ketika kalian ingin disiplin belajar pada pukul setengah delapan malam hingga pukul sembilan malam. jika tidak disiplin, kalian pasti akan mudah melanggar jadwal belajar tersebut. Itu sama aja dengan korupsi. Mereka yang melakukan korupsi adalah orang yang tidak disiplin. Mereka adalah orang-orang yang melanggar berbagai aturan yang berlaku. Perbuatan korupsi adalah perbuatan melanggar Undang-undang.[8]

e.    Kerja keras.
Sebagian besar orang yang meraih kesuksesan masa kini adalah mereka yang bekerja dengan sungguh-sungguh di masa lalu. Para pekerja keras adalah mereka yang kuat, gigih, memiliki usaha yang sungguh-sungguh, memiliki obsesi dan mimpi, serta tabah dalam menghadapi ujian. Orang sukses adalah mereka yang sering menerima kegagalan, namun berhasil bangkit setiap menghadapi gegagalan. Sedangkan mereka  yang melakukan korupsi adalah orang-orang yang tidak ingin bekerja keras, tapi ingin mendapatkan hasil yang besar itu adalah dengan melakukan berbagai kecurangan seperti menggelapkan uang perusahaan, memanipulasi biaya-biaya dinas, dan lain sebagainya.[9]

f.     Berani
Keberanian adalah salah satu sifat yang semakin sulit di temui dewasa ini. Keberanian yang di maksut di sini bukanlah keberanian secara fisik, seperti berani berkelahi atau berani melakukan kegiatan-kegiatan menantang. Keberanian yang di maksut adalah keberanian untuk mengatakan kebenaran. Tak jarang, mereka yang berani mengungkapkan kebenaran justru mendapat cemooh dari orang lain. Berani adalah sikap tegar dalam menghadapi persoalan, namun tetap percaya diri, pantang mundur, dan yakin bahwa persoalan itu dapat di selesaikan dengan sebaik-baiknya. Berani seiring dengan kejujuran. Karena itu, komisi pemberantasan korupsi memperkenalkan selogan ‘’ Berani Jujur, Hebat!’’. Sedangkan mereka yang melakukan korupsi adalah orang-orang yang jauh dari kata berani. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa menyembunyikan kebenaran dengan membuat kebohongan demi kebohongan, demi memperkaya diri sendiri dengan melanggar hukum.[10]

g.    Toleransi.
Toleransi diartikan bahwa peduli terhadap sesama, menyadari hak untuk pribadi dan hak untuk kepentingan masyarakat umum.
Semua contoh sikap di atas bisa membantu untuk membangun budaya anti korupsi hanya jika kebiasaan tersebut atau kebiasaan-kebiasaan yang lain dilandaskan pada dua hal, yaitu kejujuran dan kepercayaan. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tapi utamanya merupakan tugas kita bersama.[11]





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan yang di berikan orang lain untuk kepentingan pribadi. Masalah korupsi yang sudah merajalela ini adalah masalah kita bersama. Untuk itulah, kita sudah sepatutnya ikut adil dalam membrantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Hal ini tentu di butuhkan kesadaran dari masing-masing individu dan kerja sama dari berbagai pihak untuk bisa mewujudkannya.
Dalam upaya membrantas korupsi, kita dapat melakukan melalui diri sendiri yaitu dengan membangun sikap anti korupsi dalam diri kita dengan cara  meningkatkan kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ikut serta membina hubungan antar anggota keluarga yang harmonis, saling menjaga dan membimbing teman agar tetap hidup di jalan yang  lurus, memiliki nilai-nilai kehidupan yang cukup, memiliki perasaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga harga diri, mampu mengendalikan diri, bersosialisasi dan bekerja sama dengan orang yang potensial untuk membangun kebaikan dan mutu kehidupan.
Selain itu, kita harus menanamkan dalam diri kita sikap jujur, tanggung jawab, berpikir kritis, disiplin, kerja keras, berani dan toleransi. Dengan adanya sikap tersebut  diharapkan bisa mengikis korupsi di negeri tercinta ini sehingga terciptalah budaya anti korupsi dalam diri kita. Yang nantinya membawa negeri ini menjadi negara yang gemah ripah loh jinawi, baldatun thoyibatun warabun ghofur dengan terbebas yang namanya korupsi.




DAFTAR PUSTAKA

Amran YS Chaniago, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Bandung, Pusataka Setia, 1997.
Busyro Muqoddas, Panduan Pendidikan Anti Korupsi, Jakarta, Esensi Erlangga Group, 2014.
Http://acceleneun.blogspot.co.id/2013/03/sikap-untuk-menghindari-korupsi.html (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
Http://cafemotivasi.com/membangun-sikap-anti-korupsi (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
Http://irham93.blogspot.co.id/2013/11/pengertian-korupsi-menurut-undang.html (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
Https://sekapursirihh.wordpress.com/2012/10/22/melawan-korupsi-siapa-takut (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
Http://smkn5mataram.sch.id/pendidikan-anti-korupsi/contoh-sikap-anti-korupsi.html (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
Http://www.pengertianpakar.com/2015/02/pengertian-dan-ciri-korupsi-menurut.html (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).



[1] Busyro Muqoddas, Panduan Pendidikan Anti Korupsi, (Jakarta, Esensi Erlangga Group, 2014), hlm. 6
[2] Amran YS Chaniago, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Bandung: Pusataka Setia, 1997), hlm. 326
[3]Http://www.pengertianpakar.com/2015/02/pengertian-dan-ciri-korupsi-menurut.html (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
[4] http://irham93.blogspot.co.id/2013/11/pengertian-korupsi-menurut-undang.html (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
[5] Http://cafemotivasi.com/membangun-sikap-anti-korupsi (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
[6]Http://smkn5mataram.sch.id/pendidikan-anti-korupsi/contoh-sikap-anti-korupsi.html (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
[7]Http://acceleneun.blogspot.co.id/2013/03/sikap-untuk-menghindari-korupsi.html (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
[8] Busyro Muqoddas, Op. Cit, hlm. 96
[9] Ibid., hlm. 98
[10] Ibid., hlm. 100                                     
[11]Https://sekapursirihh.wordpress.com/2012/10/22/melawan-korupsi-siapa-takut (Di ambil pada tanggal 03 maret 2016).
 

0 Response to "SIKAP TENTANG KORUPSI (Membangun Sikap anti Korusi Beserta Contohnya)"

Post a Comment