BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Secara
umum metode penelitian diartikan sebagai cara ilmiah untuk mendapatkan data
dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Cara ilmiah berarti kegiatan penelitian
itu didasarkan pada ciri-ciri keilmuan, yaitu rasional, empiris dan sistematis.
Rasional berarti kegiatan penelitian itu dilakukan dengan cara-cara yang masuk
akal sehingga terjangkau oleh penalaran manusia. Empiris berarti cara-cara yang dilakukan dapat diamati
oleh indera manusia sehingga orang lain dapat mengamati dan mengetahui
cara-cara yang digunakan. Sistematis artinya proses yang digunakan dalam
penelitian itu menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis. Antara penelitian dan metode ilmiah,
kadang-kadang disamakan artinya. Penyamaan tersebut terjadi karena adanya
langkah-langkah yang relatif sama. Perbedaan pokok antara penelitian dengan
metode ilmiah dapat dilihat dari kegiatannya. Kerja penelitian menuntut
objektivitas, baik di dalam proses atau pengukurannya, maupun penyimpulan
hasil. Suatu kerja penelitian juga memerlukan proses intensif, sistematik,
berfokus dan lebih formal. Selain itu, suatu kerja penelitian
dilakukan dalam rangka penemuan dan pengembangan bangunan ilmu (pengembangan
generalisasi, prinsip-prinsip dan teori-teori) yang memiliki kekuatan deskripsi
dan atau prediksi. Sedangkan metode ilmiah mementingkan aplikasi
berpikir deduktif induktif di dalam pemecahan masalah. Dalam hubungan ini,
bisa mengikuti proses identifikasi masalah (pengembangan hipotesis), melakukan
observasi, menganalisis kemudian menyimpulkan hasilnya. Proses-proses tersebut
dapat dilakukan secara informal dalam kehidupan sehari-hari dan belum tentu
dapat disebut sebagai suatu kerja penelitian.
Dalam
penelltian dikenal istilah kuantitatif dan kualitatif.
Di tingkat metodologi, sejak awal pertumbuhan ilmu-ilmu sosial
sudah dikenal ada dua mazhab penelitian sosial. Dalam konteks ini
Sanapiah Faisal membaginya menjadi 2 yaitu: Pertama, mazhab penelitian
sosial yang menggunakan pendekatan kuantitatif, atau yang lebih populer dengan
sebutan Pendekatan Penelitian Kuantitatif. Kedua, mazhab penelitian
sosial yang menggunakan pendekatan kualitatif, atau yang biasa
dikenal dengan sebutan Pendekatan Penelitian Kualitatif. Munculnya dua mazhab pendekatan
penelitian tersebut merupakan konsekuensi metodologis dari perbedaan asumsi
masing-masing tentang hakikat realitas sosial dan hakikat manusia itu sendiri.
Dengan kata lain, kehadiran pendekatan penelitian kuantitatif di satu pihak dan kehadiran pendekatan penelitian kualitatif
di lain pihak, tidak terlepas dari perbedaan paradigma antara keduanya di dalam
memandang hakikat realitas sosial dan hakikat manusia.
Suharsimi
Arikunto berpendapat kaitan pilihan memulai dan memilih suatu
pendekatan atau metode ilmiah juga yang ada dalam penelitian tentu tidak bisa terlepas dari
kebaikan dan kelemahan, keuntungan dan kerugian. Oleh karena itu untuk dapat
memberikan pertimbangan dan keputusan mana yang lebih baik dalam penggunaan
suatu pendekatan maka terlebih dahulu perlu dipahami masing-masing pendekatan
tersebut
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang dipaparkan di atas, maka untuk memudahkan pembahasan,
kami buat rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan penelitian kuantitatif?
2.
Bagaimana prosedur penelitian kuantitatif?
3.
Bagaimanakah sistematika penulisan proposal penelitian
kuantitif?
C. Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan
dalam makalah ini adalah agar mahasiswa/pembaca tahu tentang:
1.
Pengertian penelitian kuantitatif.
2.
prosedur penelitian kuantitatif.
3.
Sistematika penulisan proposal penelitian kuantitatif.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penelitian
Kuantitatif
Penelitian kuantitatif dibangun oleh paradigma positivisme.
Sebuah paradigma yang diilhami oleh David Hume, John Locke, dan Berkeley yang
menekankan pengalaman sebagai sumber pengetahuan dan memandang pengetahuan
memiliki kesamaan hubungan dengan aliran filsafat yang dikenal dengan nama
positivisme. Untuk selanjutnya penelitian kuantitatif dikembangkan oleh
para penganut paham positivisme yang dipelopori oleh August Comte. Mereka
berpendapat bahwa untuk memacu perkembangan ilmu-ilmu social, maka metode
metode Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) harus diadopsi ke dalam riset-riset ilmu sosial.
Penelitian kuantitatif merupakan salah satu jenis penelitian
yang spesifikasinya adalah sistematis, terencana, dan terstruktur dengan jelas
sejak awal hingga pembuatan desain penelitiannya. Definisi lain menyebutkan
penelitian kuantitatif adalah penelitian yang banyak menuntut penggunaan angka,
mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut, serta
penampilan dari hasilnya. Demikian pula pada tahap kesimpulan penelitian akan
lebih baik bila disertai dengan gambar, table, grafik, atau tampilan lainnya.
Menurut teori, jika dalam praktek juga, peneliti kuantitaf
menyisihkan dan menentukan ubahan-ubahan(variable) dan kategori-kategori
ubahan. Ubahan-ubahan ini secara bersamaan terkait dengan hipotesis yang sering
kali ada sebelum data dikumpulkan dan kemudian diujikan terhadap data.[1]
Menurut
Sugiyono, metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode
penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivism, digunakan untuk meneliti pada populasi
atau sampel tertentu. Teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara
random, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data
bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah
ditetapkan[2].
Metode kuantitatif sering juga disebut metode tradisional, positivistik,
scientific dan metode discovery. Metode kuantitatif dinamakan metode
tradisional, karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah
mentradisi sebagai metode untuk penelitian. Metode ini disebut sebagai metode
positivistik karena berlandaskan pada filsafat positivisme. Metode ini disebut sebagai
metode ilmiah (scientific) karena metode ini telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah
yaitu konkrit, empiris, obyektif, terukur, rasional dan sistematis. Metode
ini juga disebut metode discovery karena dengan metode ini dapat ditemukan dan
dikembangkan berbagai iptek baru. Metode ini disebut metode kuantitatif karena
data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik.
Penelitian
kuantitatif merupakan studi yang diposisikan sebagai bebas nilai (value
free). Dengan kata lain, penelitian kuantitatif sangat ketat menerapkan prinsip-prinsip objektivitas.
Objektivitas itu diperoleh antara lain melalui penggunaan instrumen yang telãh
diuji validitas dan reliabilitasnya. Peneliti yang melakukan studi kuantitatif
mereduksi sedemikian rupa hal-hal yang dapat membuat bias, misalnya akibat
masuknya persepsi dan nilai-nilai pribadi. Jika dalam penelaahan muncul adanya
bias itu, penelitian kuantitatif akan jauh dari kaidah-kaidah teknik ilmiah yang
sesungguhnya
Dalam hal pendekatan, penelitian kuantitatif lebih mementingkan adanya
variabel-variabel sebagai objek penelitian dan variabel-variabel tersebut harus
didefenisikan dalam bentuk operasionalisasi variabel masing-masing. Reliabilitas
dan validitas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam menggunakan
pendekatan ini karena kedua elemen tersebut akan menentukan kualitas hasil
penelitian dan kemampuan replikasi serta generalisasi penggunaan model
penelitian sejenis. Selanjutnya, penelitian kuantitatif memerlukan adanya
hipotesa dan pengujian yang kemudian akan menentukan tahapan-tahapan berikutnya, seperti penentuan teknik analisa dan formula statistik yang
akan digunakan. Juga, pendekatan ini lebih memberikan makna dalam hubungannya dengan
penafsiran angka statistik bukan pada makna secara kebahasaan dan kulturalnya.
Dalam penelitian kuantitatif diyakini adanya sejumlah asumsi sebagai dasar dalam
melihat fakta atau gejala. Asumsi-asumsi yang dimaksud adalah:
1. objek-objek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain,
baik bentuk, struktur, sifat maupun dimensi lainnya.
2. suatu benda atau keadaan tidak
mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu.
3. Suatu gejala bukan
merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan, melainkan merupakan akibat dari faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sejalan dengan penjelasan diatas, secara epistemologi paradigma kuantitatif
berpandangan bahwa sumber ilmu terdiri dari dua hal, yaitu pemikiran rasional dan empiris. Karena itu,
ukuran kebenaran terletak pada koherensi (sesuai dengan teori-teori terdahulu) dan korespondensi (sesuai dengan
kenyataan empiris).
Kerangka pengembangan ilmu itu dimulai dengan proses perumusan hipotesis yang
dideduksi dari teori, kemudian diuji kebenarannya melalui verifikasi untuk
diproses lebih lanjut secara induktif menuju perumusan teori baru. Jadi, secara
epistemologis pengembangan ilmu itu berputar mengikuti siklus, logico,
hipotetico dan verifikatif.
Ada tiga hal mendasar yang harus
diketahui dalam penelitian kuantitatif yaitu aksioma, karakteristik penelitian dan proses penelitian.
a. Aksioma
(Pandangan Dasar)
Aksioma meliputi realitas, hubungan peneliti dengan yang diteliti,
hubungan variable, kemungkinan generalisasi dan peranan nilai.
Aksioma Dasar
|
Metode Kuantitatif
|
Sifat realitas
|
Dapat diklasifikasikan, konkrit, teramati, terukur
|
Hubungan
peneliti dengan yang diteliti |
Independen, supaya terbangun obyektivitas
|
Hubungan variabel
|
Kausalitas (sebab-akibat)
|
Kemungkinan generalisasi
|
Cenderung membuat generalisasi
|
Peranan nilai
|
Cenderung bebas nilai
|
b. Karakteristik
Penelitian
Penelitian kuantitatif memiliki beberapa karakteristik berikut:
1)
Desain
- Spesifik, jelas,
rinci
- Ditentukan secara
mantab sejak awal
- Menjadi pegangan
langkah demi langkah.
2)
Tujuan
- Menunjukkan hubungan
antar variable
- Menguji teori
- Mencari generalisasi
yang memiliki nilai prediktif
3)
Tehnik Pengumpulan data
-
Kuesioner
-
Observasi dan
wawancara terstruktur
4)
Instrumen Penelitian
-
Tes, angket,
wawancara terstruktur
-
Instrument yang telah
terstandart
5)
Data
-
Kuantitatif
- Hasil pengukuran variable yang
dioperasionalkan dengan menggunakan instrument
6)
Sampel
-
Besar
-
Representatif
-
Sedapat mungkin
random
-
Ditentukan sejak awal
7) Analisis
-
Setelah sèlesai
pengumpulan
-
Deduktif
-
Menggunakan statistik
8) Hubungan
dengan Responden
-
Dibuat berjarak, bahkan sering tanpa kontak
supaya obyektif
-
Kedudukan peneliti lebih tinggi daripada responden
-
Jangka pendek sampai
hipotesis dapat ditemukan.
9) Usulan
Desain
-
Luas dan rinci
-
Prosedur yang
spesifik dan rinci langkah langkahnya
-
Masalah dirumuskan
dengan spesifik dan jelas
-
Hipotesis dirumuskan
dengan jelas
-
Ditulis secara rinci
dan jelas sebelum terjun ke lapangan
10) Kapan penelitian dianggap selesai?
-
Setelah semua
kegiatan yang direncanakan dapat diselesaikan
11) Kepercayaan terhadap hasil Penelitian
- Pengujian
validitas dan realiabilitas instrument [3]
c. Proses
Penelitian
Seperti telah diketahui bahwa penelitian itu pada prinsipnya
adalah untuk menjawab masalah. Masalah merupakan penyimpangan dari
apa yang seharusnya dengan apa yang terjadi sesungguhnya. Penyimpangan antara
aturan dengan pelaksanaan, teori dengan praktek, perencanaan dengan pelaksanaan
dan sebagainya. Penelitian kuantitatif bertolak dari studi pendahuluan dari
obyek yang diteliti (preliminary study) untuk mendapatkan hal yang
betul-betul menjadi masalah. Selanjutnya supaya masalah dapat dijawab maka
masalah tersebut dirumuskan secara spesifik dan pada umumnya dibuat dalam
bentuk kalimat tanya.
Selain itu penemuan penelitian sebelumnya yang relevan juga
dapat digunakan sebagai bahan untuk memberikan jawaban sementara terhadap
rumusan masalah penelitian (hipotesis). Jadi kalau jawaban terhadap rumusan
masalah yang baru didasarkan pada teori dan didukung oleh penelitian yang
relevan tetapi belum ada pembuktian secara empiris (faktual) maka jawaban itu
disebut hipotesis.
Untuk menguji hipotesis tersebut peneliti dapat rnemilih
metode, strategi, pendekatan atau desain penelitian yang sesuai. Pertimbangan ideal untuk
memilih metode itu adalah tingkat ketelitian data yang diharapkan dan konsistensi
yang dikehendaki. Sedangkan yang menjadi pertimbangan praktis adalah tersedianya dana, waktu dan
kemudahan-kemudahan yang lain.
Dalam penelitian kuantitatif, metode penelitian yang dapat digunakan
adalah metode survey, ex post facto, eksperimen, evaluasi, action
research dan policy research (selain metode naturalistik dan
sejarah). Setelah metode penelitian yang sesuai dipilih, maka peneliti dapat
menyusun instrumen penelitian. Instrumen ini digunakan sebagai alat pengumpul
data yang dapat berbentuk test, angket/kuesioner untuk pedoman wawancara atau
observasi. Sebelum instrumen digunakan untuk mengumpulkan data, maka instrumen penelitian
harus terlebih dulu diuji validitas dan reliabilitasnya.
Pengumpulan data dilakukan pada obyek tertentu baik yang berbentuk populasi
maupun sampel. Bila peneliti ingin membuat generalisasi terhadap temuannya,
maka sampel yang diambil harus representatif (mewakili). Setelah data terkumpul, selanjutnya
dianalisis untuk menjawab rumusan masalah dan menguji hipotesis yang diajukan
dengan teknik statistik tertentu. Berdasarkan analisis apakah hipotesis yang diajukan ditolak atau
diterima, atau apakah penemuan itu sesuai dengan hipotesis yang
diajukan atau tidak. Langkah terakhir dalam penelitian
kuantitatif adalah rumusan kesimpulan yang merupakan jawaban terhadap rumusan masalah.
Berdasarkan proses penelitian kuantitatif di atas maka tampak
bahwa proses penelitian kuantitatif bersifat linier, di mana langkah-langkahnya jelas,
mulai dari rumusan masalah, berteori, berhipotesis, mengumpulkan data,
analisis data dan membuat kesimpulan serta saran.
d. Penggunaan Metode Penelilitan Kuantitatif
Metode penelitian kuantitatif tepat digunakan:
1) Jika masalah yang menjadi titik tolak penelitian sudah jelas. Masalah adalah kesenjangan
antara harapana dan kenyataan (das sollen dan das sein), antara aturan dengan pelaksanaan,
antara teori dengan praktek, antara rencana dengan pelaksanaan dan sebagainya.
Dalam menyusun proposal penelitian, masalah ini harus ditunjukkan dengan data,
baik data hasil penelitian sendiri maupun dokurnentasi. Misalnya akan meneliti
untuk menemukan pola pemberantasan kemiskinan, maka data orang miskin sebagai
rnasalah harus ditunjukkan.
2) Jika peneliti ingin mendapatkan informasi yang luas dari
suatu populasi. Metode penelitian kuantitatif cocok digunakan untuk mendapatkan
infomasi yang luas tetapi tidak mendalam. Bila populasi terlalu luas, maka
penelitian dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi tersebut.
3) Jika ingin diketahui pengaruh perlakuan/treatment tertentu terhadap yang lain.
Untuk kepentingan ini metode eksperimen paling cocok digunakan. Misalnya pengaruh jamu tertentu
terhadap derajat kesehatan.
4) Jika peneliti bermaksud menguji hipotesis penelitian. Hipotesis penelitian dapat
berbentuk hipotesis deskriptif komparatif dan asosiatif.
5) Jika peneliti ingin mendapatkan data yang akurat, berdasarkan
fenomena yang empiris dan dapat diukur. Misalnya ingin mengetahui IQ anak-anak
dan masyarakat tertentu, maka dilakukan pengukuran dengan test IQ.
6) Jika ingin menguji terhadap adanya keragu-raguan tentang
validitas pengetahuan, teori dan produk tertentu.
B. Prosedur Penelitian Kuantitatif
1.
Penyusunan Latar Belakang Masalah
Latar belakang masalah memuat hal-hal yang melandasi dilakukannya penelitian. Hal yang menarik untuk
dilakukan penelitian biasanya karena adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan (das sollen dan das sein), antara aturan dengan pelaksanaan,
antara teori dengan praktek, antara rencana dengan pelaksanaan dan sebagainya.
Dalam bagian ini dimuat deskripsi singkat wilayah penelitian dan juga jika
diperlukan hasil penelitian dari peneliti-peneliti sebelumnya. Secara rinci latar belakang masalah berisi:
a. Argumentasi; mengapa masalah
tersebut menarik untuk diteliti dipandang dari segi keilmuan maupun kebutuhan praktis.
b. Penjelasan
akibat-akibat negatif jika masalah tersebut tidak dipecahkan.
c. Penjelasan
dampak positif yang timbul dari hasil-hasil penelitian
d. Penjelasan
bahwa masalah tersebut relevan,
aktual dan sesuai dengan situasi dan
kebutuhan zaman.
e. Relevansinya
dengan penelitian-penelitian sebelumnya.
f. Gambaran
hasil penelitian dan manfaatnya bagi masyarakat atau negara dan bagi
perkembangan ilmu.
2.
Identifikasi,
Pemilihan dan Perumusan Masalah
a. Identifikasi
Masalah
Masalah penelitian dapat diidentifikasi sebagai adanya
kesenjangan antara apa yang seharusnya dan apa yang ada dalam kenyataan, adanya
kesenjangan informasi atau teori dan sebagainya.
b. Pemilihan
Masalah
1). Mempunyai nilai penelitian (asli penting dan dapat
diuji).
2). Fisible (biaya, waktu dan kondisi).
3). Sesuai dengan kualifikasi peneliti.
4). Menghubungkan dua variabel atau lebih (Nazir: 1988).
c. Sumber
Masalah
Bacaan, seminar, diskusi, pengamatan, pengalaman, hasil
penelitian terdahulu, dan lain-lain.
d. Perumusan
Masalah
1) Dirumuskan
dalam bentuk kalimat tanya.
2) Jelas
dan padat.
3) Dapat
menjadi dasar dalam merumuskan hipotesa dan judul penelitian.
Selain dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya, suatu masalah dapat dirumuskan
dengan menggunakan kalimat berita. Keduanya sama baiknya akan tetapi ada
perbedaan dalam kemampuannya mengkomunikasikan pesan yang ada di dalamnya.
Kalimat berita lebih bersifat memberikan gambaran tentang karakteristik masalah
yang bersangkutan, sedangkan kalimat tanya dapat lebih mengakibatkan adanya
tantangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Terlepas dari bentuk perumusan masalah yang digunakan,
terdapat beberapa kriteria yang dapat dipakai sebagai pegangan untuk merumuskan
masalah, yaitu:
a) Masalah
yang dirumuskan harus mampu menggambarkan penguraian tentang gejala-gejala yang
dimilikinya dan bagaimana kaitan antara gejala satu dengan gejala lainnya.
b) Masalah
harus dirumuskan secara jelas dan tidak mendua, artinya tidak ada maksud lain yang terkandung selain
bunyi masalahnya. Rumusan masalah tersebut juga harus dapat menerangkan dirinya
sendiri sehingga tidak diperlukan keterangan lain untuk menjelaskannya. Masalah
yang baik selalu dilengkapi dengan rumusan yang utuh antara unsur sebab dan
unsur akibat sehingga dapat menantang pemikiran lebih jauh.
c) Masalah
yang baik hendaknya dapat memancing pembuktian lebih lanjut secara empiris.
Suatu masalah tidak hanya menggambarkan hubungan antar gejala tetapi juga bagaimana gejala-gejala
tersebut dapat diukur.
3.
Perumusan
Tujuan dan Manfaat Penelitian
a. Tujuan
penelitian adalah suatu pernyataan tentang apa yang akan kita cari/capai dari
masalah penelitian. Cara merumuskan tujuan masalah yang paling mudah adalah dengan
mengubah kalimat pertanyaan dalam rumusan masalah menjadi kalimat pernyataan.
b. Manfaat
penelitian mencakup manfaat teoritis dan praktis.
4.
Telaah
Pustaka
Manfaat telaah pustaka adalah:
a. Untuk
memperdalam pengetahuan tentang masalah
yang diteliti.
b. Menyusun
kerangka teoritis yang menjadi landasan pemikiran.
c. Untuk
mempertajam konsep yang digunakan sehingga memudahkan perumusan hipotesa.
d. Untuk
menghindari terjadinya pengulangan penelitian.
5.
Pembentukan
Kerangka Teori
Kerangka teori merupakan landasan pemikiran yang membantu
arah penelitian, pemilihan konsep, perumusan hipotesa dan memberi kerangka
orientasi untuk klasifikasi dan analisis data (Koentjaraningrat:1973). Kerangka
teori dibuat berdasarkan teori-teori yang sudah ada atau berdasarkan pemikiran
logis yang dibangun oleh peneliti sendiri.
Teori yang dibahas atau teori yang dikupas harus memiliki
relevansi yang kuat dengan permasalahan penelitian. Sifatnya mengemukakan
bagaimana seharusnya tentang masalah yang diteliti tersebut berdasar konsep
atau teori-teori tertentu. Khusus untuk penelitian hubungan dua variabel atau
lebih maka dalam landasan teori harus
dapat digambarkan secara jelas bagaimana hubungan dua variabel tersebut.
6.
Perumusan
Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban terhadap masalah penelitian yang
secara teoritis dianggap paling mungkin
dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Hipotesis merupakan kristalisasi dari kesimpulan
teoritik yang diperoleh dari telaah pustaka. Secara statistik,
hipotesis merupakan pernyataan mengenai keadaan populasi yang akan diuji kebenarannya berdasarkan data yang
diperoleh dari sampel penelitian. Dalam perumusan teori baru, hipotesis yang
telah di peroleh sebelumnya (preconceived) tidak diperlukan untuk membua
korelasi atau tabulasi silang aas dua variable dengan indeks-indeks kategaori
inti serta cirri-ciri kategorinya.[4]
7.
Definisi
Operasional dan Klasifikasi Variabel Penelitian
Konsep merupakan definisi dari sekelompok fakta atau gejala
(yang akan diteliti). Konsep ada yang sederhana dan dapat dilihat, seperti konsep tentang
meja, kursi dan sebagainya, juga ada konsep yang abstrak dan tak dapat dilihat seperti konsep
partisipasi, peranan dan sebagainya. Konsep yang tak dapat dilihat disebut construct.
Karena construct bergerak di alam abstrak maka perlu diubah dalam bentuk
yang dapat diukur secara empiris, atau dalam kata lain perlu ada definisi
operasional yakni mengubah konsep dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku
atau gejala yang dapat diamati dan dapat diuji kebenarannya oleh orang lain.
Konsep yang mempunyai variasi nilai disebut variabel.
Variabel dibagi menjadi dua:
1. Variabel
deskrit/katagorikal, misalnya variabel jenis kelamin.
2. Variabel
continues, misalnya variabel umur.s
Proses pengukuran variabel merupakan rangkaian dari empat
aktivitas pokok yaitu:
a. Menentukan
dimensi variabel penelitian. Variabel-variabel penelitian sosial sering kali
memiliki lebih dari satu dimensi. Semakin lengkap dimensi suatu variabel yang dapat
diukur maka semakin baik pula ukuran yang dihasilkan.
b. Merumuskan
dimensi variabel. Setelah dimensi-dimensi suatu variabel dapat ditentukan,
barulah dirumuskan ukuran untuk masing-masing dimensi. Ukuran ini biasanya
berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan dimensi tadi.
c. Menentukan
tingkat ukuran yang akan digunakan dalam pengukuran. Apakah skala: nominal,
ordinal, interval atau ratio.
d. Menguji
tingkat validitas dan reliabilitas dari alat pengukur apabila yang dipakai
adalah alat ukur yang baru.
C.
Sistematika
Penulisan
Proposal Penelitian Kuantitatif
Bagi
seorang peneliti menyusun roposal peneltian merupakan langkah yang sangat
enting karena langkah ini sangat
menentukan berhasil tidaknya seluruh kegiatan penelitian.[5]
Proposal penelitian pada umumnya memuat 3 bagian, yaitu:
bagian awal, bagian utama dan bagian akhir. Bagian awal memuat halaman judul,
halaman persetujuan dan daftar isi. Bagian utama memuat latar belakang masalah,
rumusan masalah/fokus penelitian, tujuan penelitian, hipotesis penelitian,
kegunaan hasil penelitian, penegasan istilah, tinjauan pustaka, kerangka
konseptual, paradigma penelitian, metode penelitian dan sistematika pembahasan.
Sedangkan bagian akhir memuat daftar rujukan dan lampiran (Ahmad Tanzeh, 2011:
99).
Sebagai
acuan, proposal penelitian kuantitatif dapat dikemas dalam sistematika
penulisan sebagai berikut:
I. Pendahuluan
A. Latar
Belakang Masalah
B. Identifikasi
Masalah
C. Pembatasan
Masalah
D. Perumusan
Masalah
E. Tujuan
Penelitian
F. Kegunaan/Manfaat
Penelitian
II. Deskripsi Teori, Kerangka Berpikir, Dan
Hipotesis
A. Deskripsi
Teoretik
B. Kerangka
Berpikir
C. Hipotesis
III. Prosedur Penelitian
A. Metode
Penelitian
B. Populasi
dan Sampel
C. Instrumen
Penelitian
D. Tehnik
Pengumpulan Data
E. Tehnik
Analisis Data
IV. Organisasi dan Jadwal Kegiatan Penelitian
A.
Organisasi Penelitian
B.
Jadwal Penelitian
V. Biaya yang Diperlukan
BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan makalah di atas dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Penelitian
kuantitatif merupakan salah satu jenis penelitian yang spesifikasinya adalah
sistematis, terencana, dan terstruktur dengan jelas sejak awal hingga pembuatan
desain penelitiannya. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang banyak
menuntut penggunaan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap
data tersebut, serta penampilan dari hasilnya.
2. Proses penelitian kuantitatif bersifat linier, di mana
langkah-langkahnya jelas, mulai dari penyusunan latar belakang masalah; identifikasi, pemilihan dan perumusan
masalah; perumusan tujuan dan manfaat penelitian; telaah pustaka; pembentukan
kerangka teori; perumusan hipotesis; serta definisi operasional dan klasifikasi
variabel penelitian.
3. Penyusunan proposal penelitian
kuantitatif mengikuti sistematika sebagai berikut:
I . Pendahuluan
A. Latar Belakang
Masalah
B. Identifikasi
Masalah
C. Pembatasan Masalah
D. Perumusan Masalah
E. Tujuan Penelitian
F. Kegunaan/Manfaat
Penelitian
II. Deskripsi Teori, Kerangka
Berpikir, dan Hipotesis
A. Deskripsi Teoretik
B. Kerangka Berpikir
C. Hipotesis
III. Prosedur Penelitian
A. Metode Penelitian
B. Populasi dan
Sampel
C. Instrumen
Penelitian
D. Tehnik Pengumpulan
Data
E. Tehnik Analisa Data
IV. Organisasi dan Jadwal Kegiatan Penelitian
A. Organisasi Penelitian
B. Jadwal Penelitian
V. Biaya yang Diperlukan
DAFTAR PUSTAKA
Ancok, Djamaluddin. (1989). Teknik Penyusunan Skala Pengukuran.
Yogyakarta: PPK UGM.
Arikunto,
Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Bachtiar, Wardi. (1997). Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah.
Jakarta: Logos.
Bungin,
Burhan. (2003). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo.
Danim,
Sudarwan. (2002). Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Jonathan, Sarwono.
Perbedaan Dasar antara Pendekatan Kualittif dan
Kuantitatif. http://js.unikom.ac.id/kualitatif/beda.html.
Didownload pada 27 Maret 2012.
Sugiyono. (2009).
Metode Penelitian
Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Tanzeh, Ahmad. (2011). Metodologi Penelitian Praktis. Yogyakarta:
Teras.
[1] Sumarno,
Memadu Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar: 2002. Hal. 11
[2]
Sugiyono, Metode penelitian kuantitatid ,kualitatif dan R&D, 2012.
Hal
[3]
Sugiyono, Metode penelitian kuantitatid ,kualitatif dan R&D, 2012.
Hal 14-16
[4] Abd.
Syukur Ibrahim, Beberapa Strategi Penelitian Kualitatif, Surabaya: Usaha
Nasional: 1985. Hal293
[5]
Suharsimi Arikunto, Manajemen Penilitian, Jakarta: Rineka Cipta, 1993. Hal. 09
0 Response to "PENGERTIAN, PROSEDUR, DAN SISTEM PENULISAN PROPOSAL PENELITIAN KUANTITATIF"
Post a Comment